Surat dakwaan 4 tersangka kasus pembunuhan Holy Angela Hayu Winanti sudah dilimpahkan ke pengadilan. Keempat tersangka itu pun akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
    






06 Mar, 2014
enclosure: image/jpg


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/37dc7fc4/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A30C0A60C20A12260C25181220C10A0Cgatot0Eotak0Epembunuhan0Eholy0Eangela0Edi0Ekalibata0Ecity0Esiap0Edisidangkan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 06 Maret 2014

Belum ada komentar untuk "Gatot, Otak Pembunuhan Holy Angela di Kalibata City Siap Disidangkan"

Posting Komentar