Kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, polisi masih merahasiakan identitas pelaku.

"Baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada detikcom, Kamis (30/9/2010).

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan seorang berinisial FK setelah terjadi bentrok yang juga menyebabkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Po, Gatot Edi Pramono terserempet peluru. Namun, Boy tidak mau mengungkap siapa tersangka yang dimaksud.

"Inisialnya nanti, ya," kata Boy.

Boy menambahkan, polisi terus memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait dalam insiden berdarah tersebut. Sejauh ini telah 10 orang diperiksa.

"10 Orang masih diperiksa, statusnya masih sebagai saksi," tukas Boy.

Bentrokan terjadi di depan PN Jaksel, Rabu (29/9/2010), kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung menjelang sidang kasus perkelahian di klab malam Blowfish di Plaza City 4 Juni lalu. Tiga orang tewas dalam bentrokan tersebut.

Sidang kasus perkelahian di Blowfish sendiri sudah berjalan tiga kali hingga Rabu, 29 September ini dengan terdakwa Bernadus Melala dan Konar Lolo. Pada sidang kedua, Rabu, 22 September silam, sidang sempat ricuh. Dua terdakwa nyaris diamuk kubu korban dalam bentrokan di Blowfish.@Detikcom
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 29 September 2010

Belum ada komentar untuk "Bentrokan Kasus Blowfish Polisi Tetapkan Satu Tersangka !"

Posting Komentar