Polisi juga memanggil kedua orang tua mahasiswa tersebut. Mereka diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
Kapolsek Tampan, Kompol Suparman di Pekanbaru, Jumat (13/9). menjelaskan "Kami belum mengetahui motif pelaku membuat video tersebut, apakah untuk disebarkan atau hanya kepentingan pribadi," ungkapnya
Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar.
Sumber : Wartanews.com
Category Headline |
Indonesia |
Terbaru Terkini
title Bikin Video Bokep 3GP, Dua Mahasiswaa Digerebek. Like and Share : Terkuak
Belum ada komentar untuk "Bikin Video Bokep 3GP, Dua Mahasiswaa Digerebek"
Posting Komentar