Proses hukum terhadap dua artis cantik yang diduga kuat sebagai partner Ariel dalam video yang menghebohkan pada tahun 2010, itu terkesan jalan di tempat. Dalam dua tahun terakhir, selama Ariel menjalani tahanan, berkas untuk Luna maupun Cut Tari masih P-19 atau dalam tahap penyempurnaan sesuai permintaan jaksa.
Anehnya lagi, meski menyandang status tersangka, Cut Tari dan Luna Maya belum pernah ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor.
Sementara Ariel Peterpan kini sudah menghirup udara bebas setelah lebih dua tahun menjalani tahanan. Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011. Ariel terbukti bersalah melanggar pasal 29 Undang-Undang Pornografi.
Category Selebritis |
Terbaru Terkini
title Ariel Bebas, Cut Tari dan Luna Maya Masih Jadi Tersangka. Like and Share : Terkuak
Belum ada komentar untuk "Ariel Bebas, Cut Tari dan Luna Maya Masih Jadi Tersangka"
Posting Komentar